Arsip

Pencarian | 0 Komentar
Pendidikan Moral Remaja yang Terlupakan
oleh:Nafi tanggal: 26.Agu.2009 1305 Klik
Konsep al-Ihsan yang dimaknai sebagai: “beribadahlah seolah-olah engkau melihat Allah atau beribadahlah seolah-olah Allah melihat kamu”, merupakan proses penyadaran bahwa Allah senantiasa menyertai setiap prilaku dan aktivitas hamba-Nya.
Melalui al-Ihsan ini, akan muncul kesadaran Tuhan yang Maha Hadir (omnipresent), sehingga peserta didik sampai kepada “kesadaran ke-Tuhanan” (god-conciousness), yaitu sebuah kesadaran dimana Allah senantiasa melihat prilaku hamba-Nya, Allah mengawasi dan meyertai setiap gerak-langkah hamba-Nya.
Membaca Resonansi Asro Kamal Rokan, di Republika (21/3), kita disodorkan oleh sebuah realitas bahwa sekali lagi bangsa ini dikagetkan oleh hasil penelitian yang menyatakan bahwa para remaja usia 13 – 15 tahun telah pernah melakukan hubungan seks diluar nikah. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Annisa Foundation pada Juli – Desember 2006 terhadap 412 responden yang berasal dari 13 SMP dan SMA Negeri dan Swasta, bahwa 42.3 % pelajar SMP dan SMA Cianjur telah melakukan hubungan seks diluar nikah.
Penelitian yang serupa juga telah dilakukan oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) pada tahun 2005 dengan 2.488 responden di Tasikmalaya, Cirebon, Singkawang, Palembang, dan Kupang. Hasilnya sebanyal 85 % remaja berusia 13 – 15 tahun mengaku telah berhubungan seks dengan pacarnya.
Berita ini sebenarnya bukan hal yang baru bagi kita. Surat Kabar Harian Indonesia (6/1) dengan mengutip Kantor Berita Antara juga pernah menulis “85 % Remaja 15 tahun Berhubungan Seks”. Lalu Warga Kota (11/2) mencatat “Separo Siswa Cianjur Ngeseks”, dan Republika juga pernah menulis bahwa “hampir 50 persesn remaja perempuan Indonesia melakukan hubungan seks diluar nikah” (Republika, 21/3). Sementara beberapa tahun yang lalu, hasil riset Iip Wijayanto di Yogyakarta yang menuai kontraversi dari Ratu Yogyakarta, juga menyebutkan 99 % Perempuan (Mahasiswi) di Yogyakarta telah melakukan hubungan seks diluar nikah.
Anehnya, menurut hasil penelitian Annisa Foundation (AF), adegan seks yang mereka lakukan justru di tempat tinggal mereka sendiri. Dan yang cukup memprihatinkan lagi adalah bahwa 90 % dari mereka sangat paham dengan nilai-nilai agama, sehingga sebenarnya mereka tahu apa yang dilakukan adalah perbuatan dosa. Ada dua hal yang menjadi problem disini ; kontrol orang tua dan orientasi pembelajaran yang tidak mampu memberikan kesadaran kepada remaja.
Pertama, dalam sebuah riset yang dilakukan oleh A. Henderson dalam bukunya A New Generation Evidence ; The Family is Crucial to Student’s Achievement (2004) menegaskan kembali bahwa peran keluarga sangat penting dalam proses belajar anak. Ia juga megatakan bahwa kerjasama antara sekolah dan orang tua, tidak saja mampu mngangkat prestasi pesertra didik, tetapi juga dapat membentuk kepridaian dan mentalitas peserta didik yang mapan dan kuat.
Kesimpulan yang sama juga telah dikemukakan oleh Larry E. dan Virginia A. Decker dalm bukunya Home, School, and Community Partnership (2003). Melalui lebih dari 85 riset yang mereka lakukan, dalam buku ini mereka berkesimpulan bahwa “Keterlibatan orang tua di sekolah mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap prestasi peserta didik”.
Akan tetapi, seringkali orang tua merasa bahwa ketika mereka sudah memenuhi kewajibannya membayar uang sekolah, mereka terlepas begitu saja dari kewajiban untuk mendidik anaknya bahkan tidak segan-segan mereka akan menggugat sekolah jika prestasi dan prilaku anaknya tidak sesuai dengan harapan mereka. Pragmatisme yang terus merajaela di berbagai sector kehidupan, menjadikan segala urusan pendidikan (pedagogi) dibebankan kepada sekolah. Lembaga formal sekolah, mulai level dasar hingga menengah, yang mestinya hanya mengurus persoalan pembelajaran dalam arti pengalihan pengetahuan dan ketrampilan, dibebani pula dengan persoalan edukasi dalam pengertian etis dan moral. Sementara persoalan edukasi ini, mestinya lebih menjadi porsi orang tua di rumah.
Sehingga orang tua melupakan fungsi kontrolnya, ketika anak-anak mereka berada dirumah. Padahal prilaku-prilaku menyimpang peserta didik, seringkali dilakukan diluar sekolah. Oleh karena itu, tidak heran jika, para remaja yang nota bene masih berstatus sebagai peserta didik tersebut dengan enjoy melakukan hubungan seks diluar nikah di dalam rumah mereka sendiri.
Kedua, selama ini materi-materi tentang agama, terutama Islam, lebih menekankan pada materi fiqh dan aqidah saja. Pengajaran Islam lebih berorientasi pada persoalan bagaimana sholat, puasa, dan seterusnya, yang kemudian dibarengi dengan “ancaman” Tuhan jika meninggalkan tata cara beribadah tersebut. Materi-materi Islam terkadang melupakan akhlaq sebagai basis penguatan kepribadian peserta didik. Fiqh yang cenderung kaku dan rigid sementara Aqidah yang terkadang sangat doctrinal, seringkali tidak masuk dalam kesadaran peserta didik.
Konsep al-Iman, yang jabarkan melalui materi Aqidah dan al-Islam, yang dikembangkan hanya sisi fiqhiah, selalu menjadi “tawaran” dalam pendidikan agama. Sementara al-Ihsan, yang termanifestasi dalam al-Akhlaq al-Karimah, menjadi materi nomor dua. Padahal konsep al-Ihsan yang dimaknai sebagai “beribadahlah seolah-olah engkau melihat Allah atau beribadahlah seolah-olah Allah melihat kamu” merupakan proses penyadaran bahwa Allah senantiasa menyertai setiap prilaku dan aktivitas hamba-Nya. Melalui al-Ihsan ini, akan muncul kesadaran Tuhan yang Maha Hadir (omnipresent), sehingga peserta didik sampai kepada “kesadaran ke-Tuhanan” (god-conciousness), yaitu sebuah kesadaran dimana Allah senantiasa melihat prilaku hamba-Nya, Allah mengawasi dan meyertai setiap gerak-langkah hamba-Nya.
Pendidikan Akhlaq, mengandaikan sebuah model pembelajaran yang lebih menekankan kepada pembentukan kesadaran peserta didik. Maka pendekatan reflektif dalam pendidikan Akhlaq, menjadi suatu kemestian. Secara normative, pendekatan ini pernah dilakukan oleh Nabi yaitu ketika seorang pemuda menemui Rasulullah sambil berkata “Ya Nabi Allah, izinkan saya berzina”. Para shahabat langsung berteriak marah kepada pemuda itu, ketika mendengar permintaan tersebut. Tetapi Nabi malah menyuruh pemuda itu untuk mendekat kepadanya “suruh dia mendekat pada ku” kata Nabi. Pemuda itu lalu menghampiri Nabi dan duduk dihadapannya. Nabi kemudian bertanya “apakah kamu suka orang lain menzinai ibumu?” Segera pemuda itu menjawab, “semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu”. Nabi lantas bersabda “begitu pula orang lain, tidak ingin perzinaan itu terjadi pada ibu-ibu mereka. Sukakah kamu jika perzinahan itu menimpa pada anak perempuanmu?”. “Tidak, semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu” jawab pemuda itu. “Begitu pula orang lain, tidak ingin perzinahan itu terjadi pada anak prmpuannya. Sukakah kamu, jika perzinahan itu terjadi pada saudara perempuanmu?”. Begitulah seterusnya, Nabi menyampaikan pertanyaan-pertanyaan sembari menyebut bibi dari pihak Ibu dan Bapak dan seterusnya. Untuk semua pertanyaan tersebut, pemuda itu menjawab “tidak”. Rasulullah kemudian meletakkan tangannya yang mulia pada dada sang pemuda, seraya berdo’a “Ya Allah sucikan hatinya, ampuni dosanya, dan pelihara kehormatannya”. Setelah itu, tidak ada yang paling dibenci pemuda itu kecuali Zina. (al-Manar, juz 4 hlm. 33).
Hadits ini, memberikan pemahaman yang sangat mendalam tentang bagaimana sikap dan prilaku kita terhadap orang lain. Apakah yang saya lakukan baik bagi orang lain atau tidak? Apakah yang saya lakukan memberikan dampak yang buruk bagi orang lain atau tidak? Hadits ini juga menggugah kesadaran kita untuk selalu berefleksi (merenungkan secara mendalam), yaitu mencoba merasakan pengalaman orang lain sebagaimana orang itu mengalaminya sendiri. Atau dalam bahasa Martin Buber, Filosof eksistensialis adalah making present, “menghadirkan”. Dalam pendidikan, model ini sering disebut sebagai metode reflektif, yaitu pendekatan pembelajaran yang mencoba menggugah perasaan dan penghayatan siswa terhadap pengalaman orang lain. Wallau a’lam bi al-Showab.
Imam Hanafi
ISAIS UIN Suska Riau
0 Komentar
|