Arsip

Pencarian | 1 Komentar
Menkeu Atur Dana Atasi Kemiskinan Nasional
26.Nov.2009 247 Klik
Menteri Keuangan menetapkan PMK No 168/PMK.07/2009 tentang Pedoman Pendanaan Urusan Bersama Pusat dan Daerah untuk Penanggulangan Kemiskinan yang berlaku Rabu (4/11).
Hal itu dikutip dari siaran pers Depkeu, Rabu (25/11) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini berupa Pedoman Proyek Penanggulangan Kemiskinan yang didanai dari APBN dalam bentuk Dana Urusan Bersama (DUB) melalui bagian anggaran Kementrian/Lembaga dan APBD dalam bentuk Dana Daerah Untuk Urusan Bersama (DDUB) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Koordinasi Kebijakan dan Program Penanggulangan Kemiskinan ini dilakukan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) baik Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota," tulis rilis tersebut.
Program Penanggulangan Kemiskinan yang didanai APBN wajib mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah dan dituangkan ke dalam Rencana Kerja Kementrian/Lembaga. Sedangkan yang didanai oleh APBD wajib mengacu kepada Renacan Kerja Pemerintah Daerah dan dituangkan ke dalam Rencana Kerja-SKPD.
Program ini hanya berlaku untuk program PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan yang disalurkan berupa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).
Program ini ditujukan untuk Kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat yaitu program-program yang bertujuan mengembangkan potensi dan kapasitas kelompok masyarakat miskin sehingga dapat terlibat dalam pembangunan yang didasarkan pada prinsip pemberdayaan masyarakat.
Adapun daerah sasaran alokasi pendanaan dibagi menjadi empat kelompok, yakni kelompok 1 adalah daerah yang indeks ruang fiskal dan indeks persentase penduduk miskinnya di atas rata-rata nasional, kelompok 2 adalah daerah yang indeks ruang fiskalnya di bawah rata-rata nasional, namun indeks persentase penduduk miskinnya di atas rata-rata nasional.
Sedangkan kelompok 3 adalah daerah yang indeks ruang fiskal dan indeks persentase penduduk miskinnya di bawah rata-rata nasional kelompok 4 adalah daerah yang indeks ruang fiskalnya di atas rata-rata nasional, namun indeks persentase penduduk miskinnya di bawah rata-rata nasional.
Sumber: http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/11/25/186981/menkeu-atur-dana-atasi-kemiskinan-nasional/
1 Komentar
|