Arsip

Pencarian | 0 Komentar
Dana desa wisata naik jadi Rp100 juta
08.Des.2009 350 Klik
Dana pengembangan satu desa wisata pada 2010 dipastikan meningkat jadi Rp100 juta dari Rp60 juta tahun ini.
Winarno Sujas, Sesditjen Pengembangan Destinasi Wisata Depbudpar, mengatakan dengan kenaikan dana itu diharapkan kunjungan wisatawan ke desa-desa wisata binaan juga akan meningkat.
"Wisatawan umumnya senang datang ke Yogya, tapi kalau sudah dua-tiga kali kunjungan mereka akan mencari atraksi yang baru. Nah di Yogya dan Jawa Tengah kini sudah banyak dikembangkan desa wisata sehingga mereka bisa memperpanjang lama tinggal," jelasnya hari ini.
Menurut dia, minat pemerintah daerah untuk mengembangkan PNPM Mandiri Desa Wisata meningkat karena masyarakat setempat yang langsung merasakan manfaat dari kunjungan wisatawan.
"Tahun 2009 kita kembangkan 104 desa dan tahun depan targetnya menjadi 200 desa yang siap menjadi desa wisata. Penetapan suatu desa wisata selain usulan dari pemerintah daerah juga melihat besarnya potensi dan atraksi untuk menambah lama tinggal wisatawan," katanya.
Dia mencontohkan untuk desa wisata di seputar obyek wisata Candi Borobudur, misalnya, kini bisa menawarkan beragam program untuk menambah pengalaman baru di pedesaan.
"Jadi kalau biasanya wisman setelah melongok Borobudur kembali lagi ke Yogya, maka dengan adanya desa wisata di situ mereka bisa menginap dan berinteraksi dengan masyarakat setempat, memanfaatkan rumah mereka (home stay) sebagai akomodasi."
Menurut Winarno, masyarakat desa umumnya awam mengenai jasa pelayanan pariwisata. Oleh karena itu perlu peran aktif pemda untuk mengarahkan masyarakatnya siap dalam melayani tamu sehingga muncul jasa penginapan, jasa guide lokal, jasa restoran di tengah sawah dan kreativitas lainnya.
"Kita harapkan desa yang dibantu dengan dana PNPM Mandiri dalam tiga tahun maksimal sudah bisa mandiri tidak menggantungkan diri lagi dari dana pemerintah," ungkapnya.
Untuk mendapatkan bantuan dana PNPM Mandiri, desa mengajukan proposal kebutuhannya kepada Depbudpar. Setelah mempelajari kelayakan proposal maka satu desa mendapat kucuran dana Rp60 juta-Rp 70 juta per tahun yang dananya langsung di transfer oleh Departemen Keuangan pada rekening pengelola desa wisata itu.
"Skema PNPM sudah ada standar pedoman maupun monitoring penggunaan dananya untuk menstimulus kegiatan masyarakat sehingga desa menjadi daya tarik wisata yang menarik dan dapat memenuhi kebutuhan wisatawan," tambah Winarno. (tw)
Sumber: http://web.bisnis.com/sektor-riil/pariwisata/1id149736.html
0 Komentar
|