Memperhatikan Nasib Petani Banten
13 Dec 2009Perlahan tapi pasti Banten telah muncul sebagai “provinsi industri”. Hal itu antara lain ditandai dengan kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai 52 persen, sedangkan kontribusi sektor pertanian hanya 8,9 persen (PDRB Banten tahun 2005 mencapai Rp 80 triliun).
Pertumbuhan sektor industri di Banten tidak lepas dari dikembangkannya 17 kawasan industri yang seluruhnya berlokasi di Banten Utara (Cilegon, Serang, Tangerang). Ternyata sektor industri di Banten hanya menyerap 22 persen tenaga kerja, sedangkan pertanian mampu menyerap 27 persen.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa sektor industri hanya berkembang di Banten Utara, dan kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja tidak lebih baik dari sektor pertanian. Kalaupun ditelaah lebih lanjut, pertumbuhan sektor industri di Cilegon, Serang, dan Tangerang hanya terkonsentrasi di beberapa kecamatan tertentu seperti Cilegon, Cikande, Cikupa, Cisoka, Balaraja, dan beberapa kecamatan di Tangerang. Sebagian besar kecamatan yang ada di Banten Utara sebenarnya masih berbasis pertanian. Di sisi lain, ternyata hampir seluruh kecamatan di Banten Selatan (Lebak dan Pandeglang) juga masih berbasis pertanian.
Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB di Lebak dan Pandeglang masih berkisar antara 30-35 persen, sedangkan angkatan kerja yang diserap sekitar 50-55 persen. Dengan demikian, pengembangan sektor pertanian perlu menjadi prioritas, kondisi petani sebagai aktor utama perlu mendapat perhatian yang lebih serius. Bukan sekedar perhatian, yang lebih penting ialah adanya solusi yang proaktif.
Seperti Anak Tiri
Tak dapat dipungkiri bahwa selama ini sektor pertanian masih seperti “anak tiri” dalam pembangunan nasional. Keberadaan petani sebagai pelaku utama masih dipandang sebelah mata. Kehidupannya makin terpuruk di tengah-tengah beragam kebijakan pemerintah yang tidak memihak (kebijakan harga pupuk, harga gabah, dan sebagainya). Saat ini di Banten jumlah penduduk miskin mencapai 1,3 juta orang, atau sekitar 16 persen dari seluruh penduduk. Ternyata sekitar 60-70 persen penduduk miskin tersebut merupakan penduduk yang hidup di sektor pertanian.
Kalau ditelaah lebih jauh lagi, kondisi paling terpuruk dialami oleh petani padi. Secara perlahan, kontribusi usaha tani padi dalam struktur pendapatan rumah tangga petani telah menurun drastis, yaitu dari 36,2 persen tahun 1980-an menjadi sekitar 13,6 persen tahun ini. Selain itu, ternyata lebih dari 80 persen pendapatan rumah tangga petani kecil disumbang dari kegiatan di luar sektor pertanian, seperti dari dagang, buruh kasar, dan ngojek. Maka tak heran jika sebagian anggota keluarga petani dari Cibaliung, Munjul, Panimbang, Malingping, Leuwidamar, Padarincang, Sepatan, Kronjo, dan sebagainya banyak yang mencari nafkah sebagai pekerja sektor informal di kota-kota Cilegon, Tangerang, Jakarta, bahkan TKI di luar negeri.
Karena usaha tani tidak menarik lagi, di beberapa desa di Curug, Serang, sebagian petani ngobyek atau beralih profesi menjadi pencetak batu bata. Pada bulan September 2006 yang lalu, sebagian keluarga mengonsumsi nasi aking sebagai pengganti nasi, karena daya beli melemah. Kemarau berkepanjangan menyebabkan usaha mereka terhenti. Sementara ratusan keluarga petani di Patia dan Pagelaran, Pandeglang, mengalami kelaparan akibat gagal panen pada bulan Mei-Juni 2006 yang lalu.
Itulah gambaran kondisi sebagian petani Banten yang makin terpuruk. Dalam hal ini perhatian pemerintah, baik pusat atau daerah, terhadap kondisi petani dan pertaniannya memang cukup besar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono misalnya, menggulirkan program revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan (RPPK). Untuk pertanian ada empat kebijakan: kebijakan umum pertanahan dan tata ruang pertanian, pembangunan infrastruktur pedesaan, ketahanan pangan, dan perdagangan produk pertanian. Begitu pula dalam kampanye pemilihan kepala daerah Banten yang baru lalu, beberapa pernyataan yang muncul antara lain: peningkatan pembangunan di sektor pertanian agar bisa mendukung industri, pengembangan industri pengolahan produk pertanian, pengembangan ekonomi lokal berbasis pertanian, dan sebagainya. Hendaknya perhatian dan pernyataan tersebut tidak sekedar menjadi retorika belaka. Petani butuh bukti, bukan janji.
Petani sudah lelah menjadi anak tiri, padahal selama ini petani tidak seperti kelompok masyarakat lainnya, yang sangat getol menyuarakan tuntutannya supaya pemerintah memperhatikan berbagai kepentingannya. Petani begitu sabar, jarang mendatangi gedung DPR atau DPRD, meskipun berbagai persoalan selalu menghinggapi. Padahal anggota dewan yang terhormat bisa duduk di kursi dewan, sebagian besar adalah karena titipan suara petani. Tak dapat dipungkiri sebagian besar pemilih, baik dalam pemilihan anggota legislatif, pilpres, atau pilkada berasal dari petani dan anggota keluarganya.
Subsidi dan Insentif
Keberadaan petani dan pertaniannya sangat penting bagi kelangsungan bangsa dan negara ini. Sulit dibayangkan, bagaimana jadinya jika petani secara serempak mogok turun ke sawah dan ladang. Produksi padi nasional akan terganggu, ketahanan pangan akan terancam, dan negara pun dihadapkan pada persoalan serius. Bagaimanapun, tulang punggung atau pahlawan ketahanan pangan sejati ialah para petani, yang lain hanya ikut nebeng dan beken. Sebagai gambaran, saat ini penduduk Banten mencapai 9,1 juta jiwa, dengan konsumsi beras rata-rata per kapita per tahun mencapai 140 kilogram, sehingga jumlah beras yang harus diproduksi petani Banten sekitar 1,274 juta ton.
Jika kemampuan petani tidak mencapai angka tersebut, maka kebutuhan beras tidak terpenuhi. Beras menjadi langka dan harganya akan meningkat. Padahal menurut staf ahli Menko Perekonomian, Mohamad Ikhsan, setiap 10 persen kenaikan harga beras, akan menaikkan kemiskinan 1 persen. Dengan demikian, jika harga beras di Banten naik 10 persen, maka persentase kemiskinan akan meningkat dari 16 menjadi 17 persen. Kalau harga beras naik 20 persen, maka persentase kemiskinan akan meningkat dari 16 menjadi 18 persen, dan seterusnya. Pada pertengahan September 2006 yang lalu, ketika harga beras di desa Cilaku, kecamatan Curug, Serang, mencapai Rp 3.700-4.000 per liter (setara dengan Rp 4.625-5.000 per kilogram), sudah banyak penduduk yang tidak sanggup membelinya, sehingga beralih ke nasi aking dengan harga Rp 500 per liter (Rp 625 per kilogram).
Di sisi lain, ekonom Didik Rachbini mengemukakan, setiap peningkatan harga beras sebesar Rp 1.000 per kilogram akan meningkatkan arus masuk dana ke pedesaan sekitar Rp 33 triliun (tersebar untuk sekitar 69.000 desa di Indonesia). Untuk Provinsi Banten, setiap kenaikan harga beras Rp 1.000 per kilogram, akan meningkatkan arus masuk dana ke pedesaan sekitar Rp 700 miliar, tersebar untuk sekitar 1.500 desa.
Dengan demikian, persoalan tersebut menjadi dilematis bagi pemerintah, seperti buah simalakama. Jika harga beras dinaikkan, maka jumlah penduduk miskin akan bertambah. Sebaliknya, jika harga beras ditekan, maka kondisi kehidupan petani akan makin terpuruk. Saat ini kondisi nilai tukar petani makin merosot. Hal itu terjadi karena harga beras mengalami stagnasi dan jauh di bawah perkembangan harga barang yang dikonsumsi petani.
Beberapa waktu yang lalu, Bank Dunia menyatakan bahwa tingkat kemiskinan sangat dipengaruhi oleh harga beras, sehingga untuk itu harus dilakukan stabilisasi harga beras. Caranya antara lain dengan membanjiri pasar domestik dengan beras impor, supaya harga domestik dapat ditekan. Sulit dibayangkan bagaimana kondisi petani di Banten, jika di pelabuhan-pelabuhan Cilegon berdatangan kapal-kapal asing yang memuat beras impor. Kenyataannya, tahun ini pemerintah pusat masih mengimpor 210 ribu ton beras. Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian, Achmad Suryana, dari seluruh produksi beras nasional yang mencapai 32 juta ton, angka impor tersebut “hanya” di bawah satu persen dan tidak berarti banyak.
Persoalannya bukan hanya pada sedikit-banyaknya jumlah impor, namun munculnya berita impor beras tersebut secara psikologis bisa menurunkan motivasi petani, karena setiap kenaikan angka impor berarti terjadi penurunan harga beras lokal. Dengan menurunnya harga beras maka “mimpi” petani tentang kehidupan yang layak akan semakin jauh.
Kebijakan pemerintah mengenai perberasan nasional, baik mengenai dukungan sistem produksi, diversifikasi, dan perlakuan pasca panen memang sudah cukup memadai. Sebagai contoh, Inpres Nomor 13/2005 mengatur hal tersebut. Namun menyangkut “politik harga beras” pemerintah terkesan tidak mampu menjamin harga jual beras petani. Hal ini merupakan persoalan sistemik. Sejarah mencatat, pada tahun 1950-an, kabinet seringkali jatuh karena ketidakberdayaannya dalam mengatasi kenaikan harga beras.
Lalu bagaimana dengan kondisi petani Banten jika faktanya seperti ini? Untuk meringankan beban petani ada baiknya Pemprov Banten tetap memperhatikan insentif dan subsidi. Insentif misalnya dalam bentuk kenaikan harga dasar gabah, penyediaan sarana produksi, pemberian kredit dengan bunga murah, pengembangan infrastruktur pedesaan, reforma agraria, mendorong terbentuknya asosiasi petani padi, dan basis data padi. Sedangkan subsidi, terutama ditujukan untuk konsumen beras yang miskin, sehingga kebutuhan beras penduduk miskin tetap terpenuhi.
| Print article |
