Simon Radja Pono
4 Oct 2007
Simon Radja Pono: “Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Harus Punya Keberanian”
Selama ini, ketika kita menanam sebuah produk pertanian, katakanlah Padi atau Sayur Mayur seperti Kubis (Kol), tidak melihat kondisi pasar. Akhirnya yang terjadi overproduksi. Karena produksi yang berlebihan, harga menjadi sangat murah, karena stok di pasar berlebihan. Seharusnya harus survei pasar terlebih dahulu.
Simon Radja Pono, seorang sesepuh “Pemberdayaan Masyarakat” yang mencemplungkan dirinya ke dunia Pemberdayaan Masyarakat dari 23 tahun lalu memulai menceritakan pengalamannya. Baginya, memberdayakan masyarakat bukan hanya mengajarkan atau mendampingi petani, peternak ataupun masyarakat bagaimana menanam atau berternak.
Tidak cukup sampai disitu, namun sampai memasarkan hasil peternak dan pertaniannya. “Seharusnya survei pasar dulu. Paling tidak dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan. Kalau perlu setahun,” cerita Simon. Dengan survei ini, tuturnya, akan diketahui hasil pertanian itu langka pada waktu-waktu tertentu. “Jangan kita menanam dan kemudian memanennya, pada saat produk pertanian tersebut sedang ‘over stock’ di pasaran, karena akan menurunkan harga,” imbuhnya.
Model ini sudah diterapkannya ketika dia mulai tercebur di dunia pemberdayaan masyarakat. Terjun ke dunia pemberdayaan masyarakat, bagi seorang Simon Radja Pono, bukan sesuatu yang baru. Tahun 1984, Simon sudah “menceburkan” dirinya untuk memberdayakan masyarakat.
Asal muasal Simon tertarik untuk memberdayakan masyarakat karena dirinya adalah seorang yang dilahirkan di sebuah desa di Nusa Tenggara Timur. Dia ingin warga desa maju. Karena itu seorang Simon muda, ketika mulai kuliah di Universitas Kristen Satya (UKSW) Wacana Salatiga sudah “bolak-balik” ke desa yang berada di kawasan Kopeng, tidak jauh dari Salatiga.
Dia menceritakan ketika terjun ke desa-desa untuk pemberdayaan masyarakat, dia hanya berbekal nasi bungkus dan uang seadanya. Namun niatnya untuk memberdayakan masyarakat, tidak pernah surut. “Malah justru niat saya semakin besar untuk memberdayakan,” katanya.
Ketika mendatangi desa, dan ingin memberdayakan masyarakat, lelaki kelahiran 50 tahun lalu ini, juga pernah merasakan ditolak. “Di daerah Soe, NTT,” ungkapnya. Kejadian ini dialaminya kurang lebih 16 tahun lalu, usai menamatkan studinya di UKSW. Ditolak ini karena menyangsikan apa yang akan dilakukannya berhasil.
Waktu itu, Simon ingin memberdayakan masyarakat dengan kegiatan usaha tani agar warga punya kegiatan yang intensif dan berguna. Sesampainya di desa tersebut, ia mendatangi beberapa tokoh muda yang punya cukup berpengaruh seperti ketua RT dan Majelis Gereja.
Kegiatan ditanya lahan pertanian apa yang digarap, dijawab : “sawah”. Kemudian Simon meminta sepetak untuk menanam cabai dan tomat. “Mereka sangsi karena mereka menganggap sawah tidak bisa ditanami cabai dan tomat,” cerita Simon. Namun Simon mengatakan kepada warga agar mencoba dahulu untuk melihat hasil.
“Kalau kerja sawah mandi lumpur, mandi air dan keringat, kalau di tanah kering mandi keringat saja,” kata Simon untuk menguatkan warga ketika itu.
Setekah itu dia mengumpulkan anak muda yang bersedia untuk ikut dalam programnya. Terkumpullah 18 anak muda. Karena kebetulan ada tugas ke Jakarta, Simon membeli benih unggul. Parahnya, cerita Simon, ketika mulai bertanam, dirinya sempat dihina dibilang orang gila, karena mengerjakan hal yang tidak mungkin
18 orang ini mulai menanam. Ketika tanaman berusia tiga minggu, mulai muncul ketidak percayaan. Dari 18 anak muda ini, ada yang menyerah, mundur hingga tinggal tiga orang, tetapi niatnya tetap diteruskan hingga mulai memindahkan tanaman ke lahan dan mulai merawat mulai menggunting tunas ketiak pada tomat dan semangka.
Simon mengatakan, ketika usahanya mulai berhasil, ada yang dicuri oleh orang. Tapi Simon mengatakan ini bagian dari partisipasi. “Ketika berhasil ada yang pasti nyuri untuk jadi benih, “ katanya.
Musim tanam berikutnya sudah banyak yang ikut dan mulai berjalan. Setelah kurang lebih tiga tahun didampingi, apa yang dilakukan oleh warga sudah berjalan. Dari pengalaman inilah, Simon mengatakan pemberdayaan butuh keberanian dan motor atau yang menggerakan atau agent of change atau agen perubahan. “Para fasilitator inilah yang menjadi agen perubahan yang memiliki keberanian,” ujarnya.
Simon mengatakan juga, ketika terjun ke masyarakat, seorang Fasilitator juga harus memahami sistem kearifan atau budaya lokal untuk melakukan pendekatan ke masyarakat. “Jangan sampai berbenturan,” katanya.
Selain itu juga, fasilitator harus pandai-pandai melakukan pendekatan personal. “Biasanya memakan waktu yang cukup lama. Kalau perlu fasilitator harus hidup bersama warga. Kalau sudah dekat dengan warga pasti akan diterima,” kata alumni strata satu hukum UKSW dan strata dua studi pembangunan UGM ini mengakhiri pembicaraan. (tommy bernadus)
| Print article |
